You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Muaro Paneh
Logo Nagari Muaro Paneh
Muaro Paneh

Kec. Bukit Sundi, Kab. Solok, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Website Resmi Nagari Muaro Paneh, Kec Bukit Sundi, Kab Solok, Provinsi Sumatera Barat. Website ini dikelola dengan dukungan mahasiswa magang Universitas Nahdlatul Ulama di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok dalam rangka pengembangan layanan digital nagari.

Struktur Organisasi Pemerintahan Nagari

Administrator 16 Februari 2026 Dibaca 11 Kali

Struktur Organisasi Pemerintahan Nagari Muaro Paneh

WhatsApp_Image_2026-04-04_at_23-25-59 

Struktur pemerintahan nagari di Sumatera Barat diatur secara formal untuk mengombinasikan fungsi administrasi negara dengan kearifan lokal.
Berikut adalah penjelasan singkat mengenai peran masing-masing jabatan:
 
  1. Wali Nagari
    Pemimpin tertinggi di pemerintah nagari (setingkat Kepala Desa). Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Wali Nagari bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Camat.
  2. Sekretaris Nagari
    Pimpinan sekretariat nagari yang bertugas membantu Wali Nagari dalam bidang administrasi umum. Ia mengoordinasikan tugas-tugas teknis di lapangan dan bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan serta aset nagari.
  3. Kasi (Kepala Seksi) & Kaur (Kepala Urusan)
     
    • Kaur: Unsur staf sekretariat yang menangani pelayanan pendukung seperti administrasi umum, keuangan, dan perencanaan.
    • Kasi: Unsur pelaksana teknis yang turun langsung ke lapangan, seperti seksi pemerintahan, kesejahteraan, dan pelayanan.
  4. Staf
    Tenaga pembantu yang ditempatkan di bawah Kasi atau Kaur. Staf bertugas menjalankan operasional harian, mulai dari penginputan data, pengarsipan, hingga membantu pelayanan administrasi surat-menyurat bagi warga.
  5. Kepala Jorong
    Unsur pelaksana kewilayahan yang memimpin satu unit wilayah terkecil (Jorong). Ia adalah perpanjangan tangan Wali Nagari di tingkat basis yang berinteraksi langsung dengan warga untuk urusan pendataan, keamanan, dan kerukunan lingkungan. 
Struktur ini biasanya didukung oleh BAMUS (Badan Musyawarah) Nagari yang berfungsi sebagai lembaga legislatif atau pengawas kinerja Wali Nagari.
 
 
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

APBN 2026 Pendapatan

APBN 2026 Pembelanjaan